BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Drug Abuse merupakan penyalahgunaan obat
dimaksud bila suatu obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit,
akan tetapi digunakan dengan sengaja untuk mencari atau mencapai kesadaran
tertentu karena pengaruh obat pada jiwa. Drug abuse atau penyalahgunaan
obat adalah cara menggunakan obat hanya untuk kesenangan pribadi atau golongan
saja. Obat itulah yang dinamakan obat-obatan terlarang atau narkoba. Obat jenis
ini adalah obat yang dapat menimbulkan efek perasaan yang senang (euphoria)
yang biasanya dapat membuat candu. Pengaruh yang di timbulkan oleh obat
terlarang ini dilihat dari seberapa besar kemungkinan obat tersebut akan
membuat peminumnya menjadi kecanduan. Semakin kuat obat tersebut, maka semakin
besar kemungkinan peminumnya menjadi kecanduan. Penyalahgunaan obat (drug
abuse) dalam dua tiga dekade terakhir bertambah gawat secara global dan juga
sudah mencapai keadaan serius di Indonesia. Penyalahgunaan obat dimaksud bila
suatu obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit, akan tetapi
digunakan dengan sengaja untuk mencari atau mencapai “kesadaran tertentu”
karena pengaruh obat pada jiwa.
Penyalahgunaan
obat-obatan terlarang diantara para
remaja terjadi pada kisaran dari coba-coba hingga ketergantungan. Cakupan
konskuensi dari tidak ada sampai mengancam nyawa, tergantung kepada obat-obatan
terlarang tersebut, keadaan, dan frekuensi pada penggunaannya. Meskipun begitu,
bahkan penggunaan yang tidak rutin bisa menghasilkan bahaya yang berarti, seperti
kelebihan dosis, kecelakaan kendaraan bermotor, dan kehamilan yang tidak
diinginkan. Meskipun percobaan dan pemakaian yang tidak rutin sering terjadi,
ketergantungan obat tetap mengancam. Penggunaan zat-zat kimia yang terlarang
pada remaja, meskipun secara keseluruhan menurun dalam beberapa tahun terakhir,
namun tetap tinggi. Pada tahun 2000, sekitar 54 % pada usia dua belas
dilaporkan telah mabuk; 49% dilaporkan menggunakan mariyuana; 16% amphetamine;
13% halusinogen; 9 % obat tidur; 9 % kokain; dan 20 % heroin.
Penggunaan
methylenedioxymethamphetamine (ekstasi), tidak seperti di toko-toko obat yang
disebutkan, meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir, dengan 11% pada
umur dua belas melaporkan menggunakannya kadang-kadang. Data ini dari Amerika
Serikat. Lebih dari 6% anak laki-laki di sekolah tinggi, termasuk beberapa
orang yang bukan atlit menggunakan anabolic steroid setidaknya sekali. Masalah
yang utama dengan penggunaan anabolic steroid pada remaja adalah penutupan
pertumbuhan lapisan pada ujung tulang lebih cepat, mengakibatkan perawakan
pendek yang tetap. Efek samping lainnya yang terjadi pada remaja dan maupun
orang dewasa.
Narkoba : pada dasarnya merupakan
obat-obatan yang apabila pemakaiannya disalahgunakan
dapat menimbulkan ketergantungan antara lain :
1.
Narkotika : zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan/perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan
2.
Psikotropika : zat atau obat baik
alamiah atau sintetik bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui
susunan syaraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
prilaku.
3.
Zat adiktif lainnya : minuman berakohol
bersifat sedative (penenang), hipnotik, depresan, rokok.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa itu Drug Abuse?
2.
Jelaskan macam-macam penggolongan NAPZA?
3.
Apa efek-efek yang ditimbulkan oleh
NAPZA?
4.
Apasaja faktor-faktor penyebab
penyalahgunaan NAPZA?
5.
Jelaskan tingkat pemakaian NAPZA?
6.
Apa dampak dari penyalahgunaan NAPZA?
7.
Bagaimana upaya pencegahan untuk
menanggulangi penyalahgunaan NAPZA?
1.3 Tujuan
1.
Dapat mengetahui pengertian Drug Abuse
2.
Dapat menjelaskan macam-macam
penggolongan NAPZA
3.
Dapat mengetahui efek-efek yang
ditimbulkan NAPZA
4.
Dapat menyebutkan faktor-faktor
penyebab penyalahgunaan NAPZA
5.
Dapat menjelaskan tingkat pemakaian
NAPZA
6.
Dapat mengetahui dapak dari
penyalahgunaan NAPZA
7.
Dapat mengetahui upaya pencegahan untuk
menanggulangi penyalahgunaan NAPZA
1.4 Manfaat
Makalah ini diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan sehingga
dapat diaplikasikan dalam memberikan asuhan kebidanan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Drug Abuse
Drug Abuse merupakan penyalahgunaan obat
dimaksud bila suatu obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit,
akan tetapi digunakan dengan sengaja untuk mencari atau mencapai kesadaran
tertentu karena pengaruh obat pada jiwa.
1.
Narkoba : pada dasarnya merupakan
obat-obatan yang apabila pemakaiannya disalahgunakan dapat menimbulkan
ketergantungan
2.
Narkotika : zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan/perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan
3.
Psikotropika : zat atau obat baik
alamiah atau sintetik bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui
susunan syaraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
prilaku.
4.
Zat adiktif lainnya : minuman berakohol
bersifat sedative (penenang), hipnotik, depresan, rokok.
2.2 Macam-Macam Penggolongan Napza
1. Penggolongan
Narkotika UU. No. 2 Tahun 1997
a.
Narkotika golongan I : narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat
tinggi mengakibatkan ketergantungan. Misal :
heroin, ganja, kokain
b.
Narkotika golongan II : narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi tinggi
mengakibatkan ketergantungan. Misal :
morfin
c.
Narkotika golingan III : narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan ketergantungan. Misal :
Codein
2.
Penggolongan Psikotropika Uu. No. 05 Tahun
1995
a.
Psikotopika golongan I : psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan
dan tidak dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat
mengakibatkan ketergantungan. Misal :
LSD
b.
Psikotropika golongan II : psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan
dan tidak dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat
mengakibatkan ketergantungan. Misal :
ampetamiin, metilfenidad
c.
Psikotropika golongan III : psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan
dan tidak dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sedang,
mengakibatkan ketergantungan. Misal :
barbiturate
d.
Psikotropika golongan IV : psikotropika yg berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi
dan atau tujuan ilmu pengetahuan. Misal :
Diazepam
2.3 Efek-Efek Yang Ditimbulkan Napza
a.
Depresan : jenis zat berfungsi
mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakai merasa fly,
bahkan tertidur, tidak sadar diri. Misal :
opium, morfin, heroin, codein, dan sedative
b.
Stimulan : zat yang dapat merangsang
fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja (segar dan bersemanagat). misal : ekstasi, kafein, kokain, amfetamin
c.
Halusinogen : zat yg dapat menimbulkan
efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran seringkali disertai
halusinasi.
Misal : ganja, mescalin dan
LSD.
2.4 Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan
Napza
1.
Faktor Individu
a.
Penyakit
jasmaniah
b.
Kepribadian
dengan resiko tinggi : mudah kecewa, cenderung agresif, kurang PD, selalu menuntut,
sifat antisocial, memiliki gangguan jiwa (cemas, depresi, apatis), kurang
religious, penilaian diri negatif.
c.
Motivasi
tertentu : menyatakan diri bebas, memuaskan rasa ingin tahu, dan mendapat
pengalaman baru, agar diterima kelompok tertentu, melarikan diri dari sesuatu,
sebagai lambang kemodernan.
2.
Factor Zat
a.
Ketersediaan
zata pada peredaran gelap
b.
Kemudahan
memperoleh zat
3.
Faktor lingkungan
a.
Lingkungan
keluarga : tidak harmonis, komunikasi antara orang tua dan anak kurang efektif,
orang tua otoriter, keluarga terlalu permisif.
b.
Lingkungan
sekolah : sekolah kurang disiplin, adanya murid pengguna.
c.
Lingkungan
teman sebaya : tekanan kelompok sebaya sangat kuat, ancaman fisik sangat kuat,
ancaman fisik dari teman pengedar.
d.
Lingkungan
masyarakat luas : situasi politik, ekonomi, social yg kurang mendukung.
2.5 Tingkat Pemakaian Napza
a.
Eksperimen use : sekedar mencoba-coba
dan memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian akan berhenti tapi ada juga yang
meneruskan.
b.
Recreation use : hanya untuk
bersenang-senang, rekreasi atau santai.
c.
Situasional use : memakai zat pada saat
tertentu saja (saat sedih, kecewa, tegang) dan bertujuan menghilangkan
perasaan.
d.
Abuse : pemakai sebagai pola penggunaan
bersifat patologik yg ditandai untuk mengendalikan, terus menggunakan walaupaun
sakit fisiknya kambuh, yg akan menimbulkan gangguan fungsional/okupasional.
e.
Dependence use : telah terjadi
toleransi dan gejala putus zat, bila pemakaian zat dihentikan atau dikurangi
dosisnya.
2.6 Dampak Penyalahgunaan Napza
1.
Komplikasi medis, kibat zat itu sendiri:
a.
kokain : anemia, malnutrisi, kehilangan
BB
b.
opioida : kemandulan, gangguan haid,
impotensi
c.
Kafein : gastritis, sakit jantung dan
hipertensi
d.
Nikotin : kanker paru, bronchitis,
bronkiektosis (akibat bahan campuran pelarut, akibat cara pemakaian jarum
suntik yg tidak steril, akibat pertolongan yg salah, akibat cara hidup kurang
bersih)
e.
Akibat gangguan mental emosional
f.
Memburuknya kehidupan sosial
2.7 Upaya Pencegahan Menanggulangi Penyalahgunaan Napza
1.
Melalui keluaga : luangkan waktu
bersama, ciptakan suasan yang hangat, menjadi contoh yang baik, beri informasi
yang benar, memperkuat kehidupan agama, sikap positif oran tua.
2.
Melalui sekolah : lokasi sekolah tidak
berada pada tempat rawan, hubungan guru murid baik, disiplin, proses belajar
mengajar bentuk siswa mandiri, konseling bagi mahasiswa bermasalah, libatkan
partisipasi siswa dalam program pencegahan NAPZA melalui :
a.
Lembaga
keagamaan
b.
LSM
c.
Kawan
bukan pengguna
d.
Media
masa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Narkoba merupakan hal yang tidak asing ditelinga
kita, maka dari pembahasan ini dibahas mengenai pengertian dan dampak dari
narkoba, sehingga dapat disimpulkan bahwa narkoba bisa merusak moral, pisik dan
psikis anak ramaja yang memakai narkoba dari jenis apapun. Maka sebagai orang
tua kita harus memberikan perhatian yang lebih terhadap anak kita sehingga
mereka tidak terjerumus dalam pemakaian narkoba.
3.2 Saran
Dan kepada teman-teman sekalian kritik dan
saran yang membangun sangat kami butuhkan untuk bisa menjadi lebih baik lagi
dalam penyusunan makalah berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad dan Muhammad Asrori.
Psikologi Remaja: Perkembangan Peserta
Didik. Jakarta: P.T. Bumi Aksara, 2006.
Asrori, Muhammad. Psikologi Pembelajaran.
Bandung: C.V. Wacana Prima, 2009.
Sunarto dan Hartono, B. Agung.
Perkembangan Peserta Didik. Jakarta:
Rineka Cipta, 2006.

0 Comments